Tugas ISD ke 10



Prasangka

Prasangka adalah suatu dugaan yang belum terjadi dan masih berupa opini dan dapat digolongkan menjadi dua kategori. Yaitu:
-Prasangka positif : Prasangka positif adalah dugaan terhadap suatu hal yang belum terjadi dan masih berupa opini yang bersifat positif.
Contoh : 

-Ketika kita ingin pergi ke suatu tempat tetapi turun hujan dan kita 
  berfikir mungkin hari esok lebih baik untuk pergi.
 -Ketika kita ketinggalan angkutan umum dan berfikir pasti akan datang                                       angkutan umum lain yang mungkin lebih cepat.
-Prasangka negatif : Prasangka negatif adalag dugaan terhadap suatu hal yang belum terjadi dan masih berupa opini yang bersifat negatif.

Contoh :
-Kita menuduh seseorang telah mencuri barang kita.
-Kita menuduh seseorang telah mencontek tugas kita.
Diskriminasi

Diskriminasi adalah suatu tindakan yang tidak adil yang ditujukan terhadap suatu individu atau suatu kelompok tertentu yang disebabkan oleh suatu faktor. Diskriminasi selalu bersifat negatif dan selalu terdapat pihak yang dirugikan.

Contoh:  
-Hukuman ringan terhadap pelaku tabrakan yang menewaskan beberapa orang dan hukuman berat untuk pelaku yang hanya mencuri kayu dikarenakan adanya perbedaan status sosial yang sangat jauh diantar keduanya.
-Adanya perbedaan keringanan penerimaan seleksi suatu institusi bagi yang   mempunyai keluarga atau kenalan di institusi tersebut dan tidak mempunyai kenalan.

Etnosentrisme
Etnosentrisme adalah persepsi yang dimiliki oleh individu yang menganggap bahwa budayanya adalah yang terbaik diantara budaya-budaya yang dimiliki oleh orang lain.
Sebab-sebab Munculnya Etnosentrisme di Indonesia :
Salah satu faktor yang mendasar yang menjadi penyebab munculnya etnosentrisme di Bangsa ini adalah budaya politik masyarakat yang cenderung tradisional dan tidak rasionalis. Budaya politik masyarakat kita masih tergolong budaya politik subjektif Ikatan emosional –dan juga ikatan-ikatan primordial- masih cenderung menguasai masyarakat kita. Masyarakat kita terlibat dalam dunia politik dalam kerangka kepentingan mereka yang masih mementingkan suku, etnis, agama dan lain-lain. Aspek kognitif dan partisipatif masih jauh dari masyarakat kita.
Contoh:
-Perilaku carok dalam masyarakat Madura. Menurut Latief Wiyata, carok adalah tindakan atau upaya pembunuhan yang dilakukan oleh seorang laki-laki apabila harga dirinya merasa terusik. Secara sepintas, konsep carok dianggap sebagai perilaku yang brutal dan tidak masuk akal. Hal itu terjadi apabila konsep carok dinilai dengan pandangan kebudayaan kelompok masyarakat lain yang beranggapan bahwa menyelesaikan masalah dengan menggunakan kekerasan dianggap tidak masuk akal dan tidak manusiawi. Namun, bagi masyarakat Madura, harga diri merupakan konsep yang sakral dan harus selalu dijunjung tinggi dalam masyarakat. Oleh karena itu, terjadi perbedaan penafsiran mengenai masalah carok antara masyarakat Madura dan kelompok masyarakat lainnya karena tidak adanya pemahaman atas konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok tersebut dalam masyarakat Madura. Contoh etnosentrisme dalam menilai secara negatif konteks sosial budaya terjadinya perilaku carok dalam masyarakat Madura tersebut telah banyak ditentang oleh para ahli ilmu sosial.
-kebiasaan memakai koteka bagi masyarakat papua pedalaman. Jika dipandang dari sudut masyarakat yang bukan warga papua pedalaman, memakai koteka mungkin adalah hal yang sangat memalukan. Tapi oleh warga pedalaman papua, memakai koteka dianggap sebagai suatu kewajaran, bahkan dianggap sebagai suatu kebanggaan.

Diskriminasi di Indonesia

Meski Indonesia telah 68 tahun merdeka dan era reformasi telah terlewati tetapi teap saja masih ada kesus-kasus diskriminasi terjadi. Diskirminasi atau kekerasan yang terjadi dilatarbelakangi oleh beberapa hal seperti agama, suku atau ras, jender, tingkat sosial dalam masyarakat, dan lain-lain.

Dari banyaknya kasus diskriminasi yang terjadi, dsikriminasi yang paling sering terjadi yaitu dengan latar belakang agama seperti kasus diskriminasi di Ambon, Maluku. Konflik Maluku menjadi kasus diskriminasi yang berlatar belakang agama dengan korban meninggal 8.000 sampai 9000 orang. 29.00 rumah, 45 masjid, 47 gereja, 719 toko, 38 gedung kebakaran. Kasus ini berlangsung selama 4 tahun berturut-turut.

Selain Maluku, kasus diskriminasi di Sampit juga tak kalah luar biasa. Diskriminasi di Samipit ini dilatarbelakangi oleh kasus etnis. Yaitu antara etnis Dayak dan Madura dengan rentan waktu 10 hari. Jumlah koban meninggal 469 orang meninggal dunia dan 108.000 mengungsi.
Kasus kekerasan di Lampung Selatan telah menimbulkan 14 orang meninggal dunia dan 1.700 mengungsi.

Cara menanganinya :
Kita sesama muslim merupakan saudara. Maka dari itu, perbaikilah hubungan di antara kita semua Janganlah saling merendahkan/mengejek/mengolokolok terhadap sesama muslim Selalu berprasangka baik terhadap sesama muslim Jangan memanggil nama teman dengan panggilan yang tidak disukai oleh teman Jangan membuka aib orang Jangan saling menggunjing Jangan saling mencari kejelekan-kejelekan orang lain Jangan mencela dirimu sendiri maksudnya ialah mencela antara sesama mukmin karana orang-orang mukmin seperti satu tubuh.

Tugas ISD ke 9



1. Pranata Sosial
Pranata Sosial atau yang biasa disebut Lembaga Sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dalam hubungan yang berpusat kepada aktivitas-aktivitas untuk memenuhi berbagai kebutuhan khusus dalam masyarakat. Pranata sosial berasal dari bahasa asing social institutions, itulah sebabnya ada beberapa ahli sosiologi yang mengartikannya sebagai lembaga kemasyarakatan, di antaranya adalah Soerjono Soekanto. Lembaga kemasyarakatan diartikan sebagai himpunan norma dari berbagai tindakan yang berkisar pada suatu kebutuhan pokok di dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan kata lain, pranata sosial merupakan kumpulan norma (sistem norma) dalam hubungannya dengan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat.

2. Pranata Sosial Menurut Koentjaraningrat
Lembaga sosial atau pranata sosial adalah suatu sistem tata kelakuan dan hubungan yang berpusat pada aktivitas-aktivitas khusus dalam kehidupan masyarakat. Pengertian ini menekankan pada sistem tata kelakukan atau norma-norma untuk memenuhi kebutuhan (dalam buku Pengantar Sosiologi).
Menurut Koentjaraningrat, pranata sosial memiliki delapan macam tujuan, yaitu:
1.Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan sosial dan kekrabatan, yang disebut kinship atau domestic institutions. Contohnya perkawinan, tunangan, tolong menolong antarkekerabatan, poligami, perceraian, dan sebagainya.
2.Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan manusia untuk mata pencaharian hidup, memproduksi, menimbun, dan mendistribusikan harta benda atau economic institutions. Contohnya pertanian, perikanan, koperasi, dan macam-macam perdagangan.
3.Pranata yang bertujuan memenuhi kebutuhan pengetahuan dan pendidikan manusia atau educational institutions. Contohnya pendidikan masyarakat, tk, sd, smp, sma, perguruan tinggi, tempat-tempat kursus, dan tempat-tempat pelatihan lainya.
4.Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan ilmiah manusia atau scientific institutions. Contohnya berbagai metode ilmiah dan pendidikan ilmiah lainya.
5.Pranata yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk menyatakan rasa keindahandan rekreasi atau aesthetic and recreational institutions. Contohnya seni suara, seni rupa, seni gerak, seni lukis, dan seni sastra.
6.Pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk berhubungan dengan tuhan atau religius institutions. Contohnya do’a.
7.Pranata sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan manusia untuk mengatur kehidupan berkelompok atau bernegara atau politic institutional. Contohnya pemerintahan, demokrasi, kehakiman, kepolisian, dan sebagainya.
8.Pranata yang mengurus kebutuhan jasmani manusia atau spmatic institutionals. Contohnya pemeliharaan kecantikan, kesehatan, dan kedokteran.

Tugas ISD ke 8



A.Pengertian Kelompok Sosial

Kelompok sosial adalah kumpulan manusia yang memiliki kesadaran bersama akan keanggotaan dan saling berinteraksi.Kelompok diciptakan oleh anggota kelompok. Kelompok juga dapat memengaruhi perilaku para anggotanya.Secara sosiologis pengertian kelompok sosial adalah suatu kumpulan orang-orang yang mempunyai hubungan dan saling berinteraksi satu sama lain dan dapat mengakibatkan tumbuhnya perasaan bersama. Disamping itu terdapat beberapa definisi dari para ahli mengenai kelompok sosial.

Menurut Josep S Roucek dan Roland S Warrenkelompok sosial adalah suatu kelompok yang meliputi dua atau lebih manusia, yang diantara mereka terdapat beberapa pola interaksi yang dapat dipahami oleh para anggotanya atau orang lain secara keseluruhan.

1.Paguyuban (gemeinschaft)
Paguyuban atau gemeinschaft adalah kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan batin yang murni, bersifat alamiah, dan kekal. Ciri-ciri kelompok paguyuban:

Terdapat ikatan batin yang kuat antaranggota
Hubungan antar anggota bersifat informal
Tipe paguyuban
-Paguyuban karena ikatan darah (gemeinschaft by blood)
Kelompok genealogis adalah kelompok yang terbentuk berdasarkan hubungan sedarah. Kelompok genealogis memiliki tingkat solidaritas yang tinggi karena adanya keyakinan tentang kesamaan nenek moyang.
Contoh: keluarga, kelompok kekerabatan.
-Paguyuban karena tempat (gemeinschaft of place)
Komunitas adalah kelompok sosial yang terbentuk berdasarkan lokalitas. Contoh: Beberapa keluarga yang berdekatan membentuk RT(Rukun Tetangga), dan selanjutnya sejumlah Rukun Tetangga membentuk RW (Rukun Warga).
Contoh: Rukun Tetangga, Rukun Warga.
-Paguyuban karena ideologi (gemeinschaft of mind)
Contoh: Partai politik berdasarkan agama

2.Patembayan (gesellschaft)
Patembayan atau gesellschaft adalah kelompok sosial yang anggota-anggotanya memiliki ikatan lahir yang pokok untuk jangka waktu yang pendek. Ciri-ciri kelompok patembayan:
-Hubungan antaranggota bersifat formal
-Memiliki orientasi ekonomi dan tidak kekal
-Memperhitungkan nilai guna (utilitarian)
-Lebih didasarkan pada kenyataan sosial
Contoh: Ikatan antara pedagang, organiasi dalam suatu pabrik atau industri.

B.Pengertian Kerumunan (Crowd)

Kerumunan adalah kumpulan orang yang tidak teratur, terjadi secara spontan. Kerumunan merupakan suatu kelompok sosial bersifat sementara. Kerumunan segera berakhir, setelah orang-orang bubar. Ukuran utama adanya kerumunan, yaitu kehadiran orang-orang secara fisik. Kerumunan tersebut tidak terorganisasikan. Ia dapat mempunyai pimpinan dan tidak mempunyai sistem pembagian kerja. Identitas sosial seseorang biasanya tenggelam kalau orang yang bersangkutan ikut serta dalam kerumunan.

1.Kerumunan Aktif

Jika ada kegelisahan dan ketegangan tertentu maka menjadi suatu dorongan subur untuk bangkitnya kerumunan aktif. Tidak adanya organisasi, pembagian kerja dan aturan-aturan tertentu dalam suatu kerumunan, maka dampaknya banyak sekali berakibat negatif / merusak. Kerumunan tidak rasional, yang ada hanyalah luapan emosi, tidak puas, kemarahan dan kejengkelan.

2.Kerumunan yang berlawanan dengan norma-norma hukum

  • Kerumunan yang bertindak emosionil (Acting Mobs)
Bertujuan untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan mempergunakan kekuatan fisik yang berlawanan dengan norma-noram yang berlaku dalam masyarakat. Biasanya kumpulan orang-orang tersebut bergerak karena merasakan bahwa hak-hak mereka diinjak-injak atau karena tidak adanya keadilan.


  • –Kerumunan yang bersifat immoral (Immoral Crowds)
Hampir sama dengan kelompok ekspresif tetapi bedanya bahwa yang pertama bertentangan dengan norma-norma dalam masyarakat. Contohnya: Orang-orang yang berkerumun untuk meminum-minuman keras, berjudi, atau menyabung ayam.

TUGAS ISD KE 7

1. Berikan makna individu, keluarga dan masyrakat.
2. apa yang di maksud dngan masyarakat industri dan masyrakat non industri
3. apa yang di maksud dengan masyrakat majemuk
4. mengapa masyrakat desa cenderung melakukan urbanisasi.
1. Makna individu, keluarga dan masyrakat
a. Individu
“Individu” berasal dari kata latin. “Individuum” artinya “yang tak terbagi”. Jadi, merupakan suatu sebutan yang dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Individu adalah seorang manusia yang tidak hanya memiliki peranan khas di dalam lingkungan sosialnya, melainkan juga mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya.
Individu menurut konsep Sosiologis berarti manusia yang hidup berdiri sendiri. Individu sebagai mahkluk ciptaan Tuhan di dalam dirinya selalu dilengkapi oleh kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasa, rasio, dan rukun.

b. Keluarga
Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat yang terdiri atas kepala keluarga dan beberapa orang yang terkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah suatu atap dalam keadaan saling ketergantungan.
Menurut Salvicion dan Celis (1998) di dalam keluarga terdapat dua atau lebih dari dua pribadi yang tergabung karena hubungan darah, hubungan perkawinan atau pengangkatan, di hidupnya dalam satu rumah tangga, berinteraksi satu sama lain dan di dalam perannya masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu kebudayaan.
c. Masyrakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industridan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agrikultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakatnegara.
Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
2. Masyrakat industri dan masyrakat non industri
a. Masyrakat Industri
Durkheim mempergunakan variasi pembangian kerja sebagai dasar untuk mengklasifikasikan masyarakat, sesuai dengan taraf perkembangannya. Akan tetapi is lebih cenderung mempergunakan dua taraf klasifikasi, yaitu yang sederhana dan yang kompleks. Masyarakat-masyarakat yang berada di tengah kedua eksterm tadi diabaikannya (Soerjono Soekanto, 1982 : 190).
Jika pembagian kerja bertambah kompleks, suatu tanda bahwa kapasitas masyarakat semakintinggi. Solidaritas didasarkan pada hubungan saling ketergantungan antara kelompok-kelompok masyarakat yang telah men2enal pengkhususan.Otonomi sejenis, juga menjadi ciri daribagian/ kelompok-kelompok masyarakat industri. Otonomi sejenis dapat diartikan dengan
kepandaian/keahlian khusus yang dimiliki seseorang secara mandiri, sampai pada batas-batas tertentu.
Contoh-contoh : tukang roti, tukang sepatu,tukang bubut, tukang las, ahli mesin, ahli listrik dan ahli dinamo, mereka dapat bekerja secara mandiri. Dengan timbulnya spesialisasi fungsional, makin berkurang pula ide-ide kolektif untuk diekspresikan dan dikerjakan bersama. Dengan demikian semakin kompleks pembagian kerja, semakin banyak timbul kepribadian individu. Sudah barang tentu masyarakat sebagai keseluruhan memerlukan derajat integrasi yang serasi. Akan tetapi hanya akan sampai pada batas tertentu, sesuai dengan bertambahnya individualisme.
b. Masyrakat non industri
Kita telah tahu secara garis besar bahwa , kelompok nasional atau organisasi kemasyarakatan non industri dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu kelompok primer (primary group) dan kelompok sekunder (secondary group).
(a) Kelompok primer
Dalam kelompok primer, interaksi antar anggota terjalin lebih intensif, lebih erat, lebih akrab. Di karenakan para anggota kelompok sering berdialog, bertatap muka, sehingga mereka mengenal lebih dekat, lebih akrab.
dalam kelompok-kelompok primer bercorak kekeluargaan dan lebih berdasarkan simpati. Pembagian kerja atau pembagian tugas pada kelompok menerima serta menjalankan tugas tidak secara paksa, lebih dititik beratkan pada kesadaran, tanggung jawabpara anggota dan berlangsung atas dasar rasasimpati dan secara sukarela.
Contoh-contoh kelompok primer, antara lain :keluarga, rukun tetangga, kelompok belajar,kelompok agama, dan lain sebagainya.
(b) Kelompok sekunder
Antara anggota kelompok sekunder, terpaut saling hubungan tak Iangsung, formal, juga kurang bersifat kekeluargaan. Oleh karen yaitu, sifat interaksi, pembagian kerja, pembagian kerja antaranggota kelompok di atur atas dasar pertimbangan-pertimbangan rasional, obyektif.
Para anggota menerima pembagian kerja/pembagian tugas atas dasar kemampuan; keahlian tertentu, di samping dituntut dedikasi. Hal-hal semacam itu diperlukan untuk mencapai target dan tujuan tertentu yang telah di flot dalam program-program yang telah sama-sama disepakati. Contoh-contoh kelompok sekunder, misalnya : partai politik, perhimpunan serikat kerja/serikat buruh, organisasi profesi dan sebagainya. Berlatar belakang dari pengertian resmi dan tak resmi, maka tumbuh dan berkembang kelompok formal (formal group) atau lebih akrab dengan sebutan kelompok resmi, dan kelompok tidak resmi (informal group). Inti perbedaan yang terjadi adalah : Kelompok tidak resmi (informal group) tidak berstatus resmi dan tidak didukung oleh Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah tangga (ART) seperti yang lazim berlaku pada kelompok resmi.
Namun demikian, kelompok tidak resmi juga mempunyai pembagian kerja, peranan-peranan serta hirarki tertentu, norma-norma tertentu sebagai pedoman tingkah laku para anggota beserta konvensi-konvensinya. Tetapi hal ini tidak dirumuskan secara tegas dan tertulis seperti pada kelompok resmi (W.A. Gerungan, 1980 : 91).
Contoh : Semua kelompok sosial, perkumpulan-perkumpulan, atau organisasi-organisasi kemasyarakatan yang memiliki anggota kelompok tidak resmi.
3. Masyarakat majemuk
Dr. Nasikun mengemukakan masyarakat majemuk adalah suatu masyarakat dalam mana sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keseluruhan, kurang memiliki homogenitas atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk memahami satu sama lain
Furnival mengemukakan bahwa masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah –pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda-beda satu sama lainnya.
4. Alasan masyrakat desa cenderung melakukan urbanisasi
Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Jika dikelompokkan berdasarkan tempat tinggalnya masyarakat dapat dibagi menjadi 2 yaitu masyarakat perkotaan dan masyarakat pedesaan.
·    Masyarakat kota adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang mungkin bisa dikatakan lebih maju dan lebih modern dan mudah untuk mendapatkan suatu hal yang dicita-citakan. Karena masyarakat kota memiliki tingkat kegengsian yang sangat tinggi sehingga sulit untuk menemukan rasa solidaritas yang tinggi maka dari itu masyarakat kota lebih cenderung individualis, serta tingkat pemikiran, pergaulan dan pekerjaan yang hampir dapat dipastikan berbeda dengan masyarakat di desa.

·    Masyarakat desa adalah sekumpulan orang yang hidup dan bersosialisasi di daerah yang memiliki keadaan yang sangat berbeda dengan masyarakat kota. Karena  desa adalah kebalikan dari kota, tingkat solidaritas yang masih sangat tinggi, serta tingkat kegengsian yang sedikit, serta tingkat kekeluargaan yang masih ada, pergaulan, pemikiran, serta pekerjaan yang berbeda dengan kota. Jika dibandingkan antara perkotaan dan pedesaan di tinjau dari segi pembangunan serta fasilitas-fasilitas umum jelas sekali terdapat perbedaan. Diperkotaan fasilitas seperti sekolah, rumah sakit, lokasi hiburan sangat banyak dan mudah di temui, sedangakan di pedesaan fasilitas-fasilitas tersebut sangat terbatas. Ketimpangan inilah yang menjadi penyebab tingginya tingkat perpindahan penduduk dari desa ke kota alias urbanisasi menunjukan adanya ketimpangan pembangunan yang telah terjadi di Indonesia. Hampir setiap tahunnya Indonesia selalu dihadapkan dengan permasalahan kebiasaan mudik. Hal ini menunjukan banyak masyarakat dari desa yang meninggalkan tempat asalnya menuju kota-besar. Bahkan, menurut catatan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), ada sekitar satu juta orang. Fenomena ini dinamakan sebagai dampak perkembangan megacities