Definisi
Agama
Definisi agama menurut Durkheim adalah suatu “sistem
kepercayaan dan praktek yang telah dipersatukan yang berkaitan dengan hal-hal
yang kudus kepercayaan-kepercayaan dan praktek-praktek yang bersatu menjadi
suatu komunitas moral yang tunggal.” Dari definisi ini ada dua unsur yang
penting, yang menjadi syarat sesuatu dapat disebut agama, yaitu “sifat kudus”
dari agama dan “praktek-praktek ritual” dari agama. Agama tidak harus
melibatkan adanya konsep mengenai suatu mahluk supranatural, tetapi agama tidak
dapat melepaskan kedua unsur di atas, karena ia akan menjadi bukan agama lagi,
ketika salah satu unsur tersebut terlepas. Di sini terlihat bahwa sesuatu dapat
disebut agama bukan dilihat dari substansi isinya tetapi dari bentuknya, yang
melibatkan dua ciri tersebut.
Sedangkan menurut pendapat Hendro puspito, agama
adalah suatu jenis sosial yang dibuat oleh penganut-penganutnya yang berproses
pada kekuatan-kekuatan non-empiris yang dipercayainya dan didayagunakannya
untuk mencapai keselamatan bagi mereka dan masyarakat luas umumya. Dalam kamus
sosiologi, pengertian agama ada 3 macam yaitu:
1.
Kepercayaan pada hal-hal yang spiritual
2.
Perangkat kepercayaan dan praktek-praktek spiritual yang dianggap
sebagai tujuan tersendiri
3. Ideologi
mengenai hal-hal yang bersifat supranatural
Ruang Lingkup Agama
Secara garis besar ruang lingkup agama mencakup :
a. Hubungan
manusia dengan tuhannya
Hubungan dengan tuhan disebut ibadah. Ibadah
bertujuan untuk mendekatkan diri manusia kepada tuhannya.
b. Hubungan
manusia dengan manusia
Agama memiliki konsep-konsep dasar mengenai
kekeluargaan dan kemasyarakatan. Konsep dasar tersebut memberikan gambaran
tentang ajaran-ajaran agama mengenai hubungan manusia dengan manusia atau
disebut pula sebagai ajaran kemasyarakatan. Sebagai contoh setiap ajaran agama
mengajarkan tolong-menolong terhadap sesama manusia.
c. Hubungan
manusia dengan makhluk lainnya atau lingkungannya.
Di setiap ajaran agama diajarkan bahwa manusia
selalu menjaga keharmonisan antara makluk hidup dengan lingkungan sekitar
supaya manusia dapat melanjutkan kehidupannya.
Fungsi
dan Peran Agama Dalam Masyarakat
Dalam hal fungsi, masyarakat dan agama itu berperan
dalam mengatasi persoalan-persoalan yang timbul di masyarakat yang tidak
dapat dipecahakan secara
empiris karena adanya
keterbatasan kemampuan dan ketidakpastian. Oleh karena itu, diharapkan
agama menjalankan fungsinya sehingga
masyarakat merasa sejahtera, aman, dan stabil. Agama dalam
masyarakat bisa difungsikan sebagai berikut :
a. Fungsi
edukatif.
Agama
memberikan bimbingan dan pengajaaran dengan perantara petugas-petugasnya
(fungsionaris) seperti syaman, dukun, nabi, kiai, pendeta imam, guru agama dan
lainnya, baik dalam upacara (perayaan) keagamaan, khotbah, renungan (meditasi)
pendalaman rohani, dsb.
b. Fungsi
penyelamatan.
Bahwa setiap manusia menginginkan keselamatan baik
dalam hidup sekarang ini maupun sesudah mati. Jaminan keselamatan ini hanya
bisa mereka temukan dalam agama. Agama membantu manusia untuk mengenal sesuatu
“yang sakral” dan “makhluk teringgi” atau Tuhan dan berkomunikasi dengan-Nya.
Sehingga dalam yang hubungan ini manusia percaya dapat memperoleh apa yang ia
inginkan. Agama sanggup mendamaikan kembali manusia yang salah dengan Tuhan
dengan jalan pengampunan dan Penyucian batin.
c. Fungsi
pengawasan sosial (social control)
Fungsi agama sebagai kontrol sosial yaitu :
Agama
meneguhkan kaidah-kaidah susila dari adat yang dipandang baik bagi kehidupan
moral warga masyarakat.
Agama
mengamankan dan melestarikan kaidah-kaidah moral ( yang dianggap baik )dari
serbuan destruktif dari agama baru dan dari system hokum Negara modern.
d. Fungsi
memupuk Persaudaraan.
Kesatuan persaudaraan berdasarkan kesatuan
sosiologis ialah kesatuan manusia-manusia yang didirikan atas unsur kesamaan.
Kesatuan
persaudaraan berdasarkan ideologi yang sama, seperti liberalisme, komunisme,
dan sosialisme.
Kesatuan
persaudaraan berdasarkan sistem politik yang sama. Bangsa-bangsa bergabung
dalam sistem kenegaraan besar, seperti NATO, ASEAN dll.
Kesatuan
persaudaraan atas dasar se-iman, merupakan kesatuan tertinggi karena dalam
persatuan ini manusia bukan hanya melibatkan sebagian dari dirinya saja
melainkan seluruh pribadinya dilibatkan dalam satu intimitas yang terdalam
dengan sesuatu yang tertinggi yang dipercayai bersama
e. Fungsi
transformatif.
Fungsi transformatif disini diartikan dengan
mengubah bentuk kehidupan baru atau mengganti nilai-nilai lama dengan
menanamkan nilai-nilai baru yang lebih bermanfaat.
Sedangkan
menurut Thomas F.O’Dea
menuliskan enam fungsi agama dan masyarakat yaitu:
1. Sebagai pendukung, pelipur lara, dan
perekonsiliasi.
2. Sarana hubungan transendental
melalui pemujaan dan upacara
keagamaan.
3. Penguat norma-norma dan nilai-nilai yang
sudah ada.
4. Pengoreksi fungsi yang sudah ada.
5. Pemberi identitas diri.
6. Pendewasaan agama.
Agama memiliki peranan yang sangat penting dalam
kehidupan manusia dan
masyarakat, karena agama memberikan sebuah system
nilai yang memiliki derivasi
pada norma-norma masyarakat untuk memberikan
pengabsahan dan pembenaran dalam
mengatur pola perilaku manusia, baik di level
individu dan masyarakat. Agama
menjadi sebuah pedoman hidup singkatnya. Dalam
memandang nilai, dapat kita lihat dari dua sudut pandang. Pertama, nilai agama dilihat dari sudut intelektual yang
menjadikan nilai agama sebagai norma
atau prinsip. Kedua, nilai agama dirasakan di sudut pandang emosional
yang menyebabkan adanya sebuah dorongan rasa dalam diri yang disebut mistisme.
Solusi
Agar Masyarakat Desa Tidak Melakukan
Urbanisasi ke Kota
1. Membuat
Sarana dan Prasarana di pedesaan yang setara dengan di kota
2. Membuat
transportasi yang ada di desa setara dengan di kota
3. Membuat
banyak lapangan pekerjaan di desa agar masyarakat desa tidak ke kota untuk
mencari pekerjaan
4. Melakukan
penyuluhan agar masyarakat desa tahu potensi di desa yang bisa dikembangkan dan
digali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar